ABORSI



PENGERTIAN ABORSI

Abortus Provocatus adalah istilah latin secara resmi dipakai dalam kalangan kedokteran dan hukum. Maksudnya adalah dengan sengaja mengakhiri kehidupan kandungan dalam rahim seorang perempuan hamil (sebelum usia 20 minggu kehamilan).
Aborsi, hal ini merupakan suatu masalah kesehatan masyarakat yang amat serius,disamping Abortus banyak menyebabkan kematian perempuan dewasa maupun remaja secara tidak aman . Pendapat ini dikemukakan Dr. Brian Affandi SpOG,Ketua Umum Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia ( POGI ) dalam pertemuan Koordinasi ke-19 Kesehatan Reproduksi di Indonesia yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) di Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ) Jakarta,Kamis “ (Kompas,3-3-2000).


MACAM ABORSI


1. Aborsi spontan dimana aborsi terjadi secara alami, tanpa intervensi tindakan medis, dan aborsi yang direncanakan dimana melalui tindakan medis dengan obat-obatan saja (jamu, dsb) atau tindakan bedah, atau tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat vagina.  Penghentian kehamilan pada usia dimana janin sudah mampu hidup mandiri di luar rahim ibu (lebih dari 21 minggu usia kehamilan), bukan lagi tindakan aborsi tetapi pembunuhan janin atau infantisida
A. Abortus immeniens, merupakan abortus tingkat permulaan, terjadi perdarahan pervaginam, sedangkan jalan lahir masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik didalam uterus.
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan sedikit atau bercak
2. Kadang disertai rasa mulas atau kontraksi
3. Periksa dalam belum ada pembukaan
4. Palpasi : tinggi fundus uteri sesuai usia kehamilan (uterus membesar sebagaimana usia kehamilan ) .
5. Hasil tes kehamilan ( + ) / positif .


B. Abortus insipiens, merupakan abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar, sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap didalam uterus.
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan banyak disertai bekuan
2. Mulas hebat ( kontraksi makin lama makin kuat dan semakin sering).
3. Ostium uteri eksternum mulai terbuka (serviks terbuka ).
4. Pada palpasi : tinggi fundus uteri sesuai usia kehamilan

C. Abortus inkomplit, merupakan dimana sebagian hasil konsepsi telah keluar dari rahim dan masih ada yang tertinggal.
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan bisa sedikit atau banyak dan bisa terdapat bekuan darah
2. Rasa mulas (kontraksi) hebat
3. Ostium uteri eksternum atau serviks terbuka
4. Pada pemeriksaan vaginal , jaringan dapat diraba dalam kafum uteri atau kadang-kadang sudah menonjol dari eksternum atau sebagian jaringan keluar
5. Perdarahan tidak akan berhenti sebelum sisa janin dikeluarkan dapat menyebabkan syok .

D. Abortus komplit, merupakan dimana seluruh hasil konsepsi telah keluar dari uterus pada kehamilan kurang dari 20 minggu
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan banyak
2. Mulas sedikit atau tidak ada(kontraksi uterus )
3. Ostium uteri telah menutup
4. Uterus sudah mengecil
5. Ada keluar jaringan , sehingga tidak ada sisa dalam uterus
6. Diagnosis komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapan nya

E. Missed abortion, merupakan abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus telah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih dalam kandungan.
Tanda dan gejala :
1. Gejala nya seperti abortus imminiens yang kemudian menghilang secara spontan disertai kehamilan menghilang
2. Denyut jantung janin tidak terdengar
3. Mulas sedikit
4. Ada keluaran dari Vagina
5. Uterus tidak membesar tetapi mengecil
6. Mamae agak mengendor (payudara mengecil )
7. Amenorhoe berlangsung terus
8. Tes kehamilan negatif
9. Dengan USG dapat diketahui apakah janin sudah mati dan besarnya sesuai usia kehamilan
10. Biasanya terjadi pembekuan darah

F. Abortus infeksius dan abortus septik,Abortus infeksius adanya abortus yang disertai dengan infeksi genital ,Abortus septik keadaan yang lebih parah.
Tanda dan gejala :
1. Kanalis servikalis terbuka
2. Ada perdarahan
3. Demam
4. Takikardia
5. Perdarahan berbau
6. Uterus membesar dan lembek
7. Nyeri tekan
8. Leukositosis
G. Abortus habitualis, merupakan abortus yang terjadi sebanyak 3 kali berturut-tiurut atau lebih.

2. Aborsi provakatus adalah abortus yang terjadi akibat interfensi tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan, biasanya karena kehamilan yang tidak diinginkan. Jadi, abortus provakatus merupakan pengguguran kandungan yang disengaja.

Aborsi Provokatus (sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari;
1. Dilatation dan Curettage
Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
2. Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
3. Peracunan dengan garam
Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.
4. Histeromi ataau bedah Caesar
Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
5. Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar
MASALAH UTAMA ABORSI
Jika janin itu belum mempunyai status sebagai manusia, maka Abortus tidak dapat dicap sebagai pembunuhan, dan masalah kita dapat diselesaikan, tetapi jika itu adalah manusia yang sedang mengalami proses pertumbuhan secara kontiniu, maka ini jelas merupakan suatu pembunuhan. Dalam hal ini, seorang penulis Kristen, Daniel Rumondor dalam bukunya “Jangan Membunuh: Tinjauan Etis Terhadap Beberapa Praktek Kedokteran,menyatakan bahwa sejak terjadinya konsepsi, seorang anak sedang dibentuk melalui proses yang alamiah dan terus-menerus, sel telur yang sudah dibuahi itu dalam waktu sembilan bulan lebih akan berkembang menjadi bayi yang mempunyai ratusan juta sel dan fetus mempunyai sistim sirkulasi sendiri dan otak.
Walaupun janin berada di dalam kandungan ibunya selama 9 bulan dan mengalami suatu proses pembentukan dan pertumbuhan, namun kepribadiannya sudah terbentuk sejak ia mulai dikandung.
 Walaupun janin berada di dalam kandungan selama 9 bulan, dan belum dapat disebut “Manusia Seutuhnya”, tetapi peri-kemanusiaan sudah ada sejak ia mulai dikandung. Maka dalam hal ini, tindakan Aborsi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan suatu pembunuhan.

RESIKO KESEHATAN TERHADAP WANITA YANG MELAKUKAN ABORSI 
Resiko kesehatan dan keselamatan fisik pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dibuku facts of life yang ditulis oleh brian clowes, phd yaitu:
11.      Kematian mendadak karna pendarahan hebat
22.      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
33.      Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
44.      Kerusakan leher Rahim (cervical laceration) yang mengakibatkan cacat pada anak berikutnya
55.      Kanker payudarah karena ketidakseimbangan hormone estrogen pada wanita
66.      Kanker indung telur (ovarian cancer)
77.      Kanker leher Rahim (cervical cancer)
88.      Kanker hati (liver cancer)
99.  Kelainan pada plasenta atau ari-ari yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
110. Menjadi mandul atau tidak mampu memiliki keturunan lagi (ectopic pregnant)
111. Infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory disease)
1 12.Infeksi lapisan Rahim (endometriosis)


Resiko kesehatan mental
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “post abortion syndrome” (syndrome paska aborsi) atau PAS.
Wanita yang mengalami aborsi akan mengalami hal-hal:
1a.      Kehilangan harga diri berteriak-teriak histeris
2b.      Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi
3c.      Ingin melakukan bunuh diri
4d.      Mulai mencoba obat-obatan terlarang
5e.      Tidak bias lagi menikmati lagi hubungan seksual
6f.      Perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.


KESIMPULAN
Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai.

Aborsi, hal ini merupakan suatu masalah kesehatan masyarakat yang amat serius,disamping Abortus banyak menyebabkan kematian perempuan dewasa maupun remaja secara tidak aman . Pendapat ini dikemukakan Dr. Brian Affandi SpOG,Ketua Umum Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia ( POGI ) dalam pertemuan Koordinasi ke-19 Kesehatan Reproduksi di Indonesia yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) di Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ) Jakarta,Kamis “ (Kompas,3-3-2000).

SARAN
            Agama mempunyai alasan khusus untuk tetap menekankan hormat untuk kehidupan manusia , terutama dengan mendidik dan membina umatnya ,sebab umat itu sendiri menghadapi situasi dilematis dimana aborsi menjadi salah satu pilihan . Terlebih profesi medis harus tetap berpegang teguh pada prinsip hormat untuk kehidupan manusia. Di harapkan aborsi di Indonesia dapat berkurang karena berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahun .
            Berbagai macam cara dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya aborsi di masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja saat ini.
DAFTAR PUSTAKA

K Bertens.(2002).ABORSI SEBAGAI MASALAH ETIKA.Jakarta:Grasindo

Yulianingsih,Anik Maryunani.(2009).Asuhan Kegawatdaruratan dalam kebidanan.Jakarta:Cv Trans Info Media.


https://docs.google.com/document/d/1kzhVECAvXhbbFJXPuLiSY1EHUAo5LDOgXCvF6N-NGg0/edit?usp=sharing

0 komentar:

Posting Komentar


up
Animated Social Gadget - Blogger And Wordpress Tips