PENGERTIAN
ABORSI
Abortus Provocatus
adalah istilah latin secara resmi dipakai dalam kalangan kedokteran dan hukum.
Maksudnya adalah dengan sengaja mengakhiri kehidupan kandungan dalam rahim
seorang perempuan hamil (sebelum
usia 20 minggu kehamilan).
Aborsi, hal ini merupakan suatu masalah kesehatan
masyarakat yang amat serius,disamping Abortus banyak menyebabkan kematian
perempuan dewasa maupun remaja secara tidak aman . Pendapat ini dikemukakan Dr.
Brian Affandi SpOG,Ketua Umum Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia ( POGI
) dalam pertemuan Koordinasi ke-19 Kesehatan Reproduksi di Indonesia yang
diadakan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) di Gedung Perserikatan
Bangsa-Bangsa ( PBB ) Jakarta,Kamis “ (Kompas,3-3-2000).
1. Aborsi
spontan dimana aborsi
terjadi secara alami, tanpa intervensi tindakan medis, dan aborsi yang
direncanakan dimana melalui tindakan medis dengan obat-obatan saja (jamu, dsb)
atau tindakan bedah, atau tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat
vagina. Penghentian kehamilan pada usia
dimana janin sudah mampu hidup mandiri di luar rahim ibu (lebih dari 21 minggu
usia kehamilan), bukan lagi tindakan aborsi tetapi pembunuhan janin atau infantisida
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan
sedikit atau bercak
2. Kadang
disertai rasa mulas atau kontraksi
3. Periksa
dalam belum ada pembukaan
4. Palpasi :
tinggi fundus uteri sesuai usia kehamilan (uterus membesar sebagaimana usia
kehamilan ) .
5. Hasil tes
kehamilan ( + ) / positif .
B. Abortus
insipiens, merupakan abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks
yang telah mendatar, sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap didalam
uterus.
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan
banyak disertai bekuan
2. Mulas
hebat ( kontraksi makin lama makin kuat dan semakin sering).
3. Ostium
uteri eksternum mulai terbuka (serviks terbuka ).
4. Pada
palpasi : tinggi fundus uteri sesuai usia kehamilan
C. Abortus
inkomplit, merupakan dimana sebagian hasil konsepsi telah keluar dari rahim dan
masih ada yang tertinggal.
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan
bisa sedikit atau banyak dan bisa terdapat bekuan darah
2. Rasa mulas
(kontraksi) hebat
3. Ostium
uteri eksternum atau serviks terbuka
4. Pada
pemeriksaan vaginal , jaringan dapat diraba dalam kafum uteri atau
kadang-kadang sudah menonjol dari eksternum atau sebagian jaringan keluar
5. Perdarahan
tidak akan berhenti sebelum sisa janin dikeluarkan dapat menyebabkan syok .
D. Abortus
komplit, merupakan dimana seluruh hasil konsepsi telah keluar dari uterus pada
kehamilan kurang dari 20 minggu
Tanda dan gejala :
1. Perdarahan
banyak
2. Mulas
sedikit atau tidak ada(kontraksi uterus )
3. Ostium
uteri telah menutup
4. Uterus
sudah mengecil
5. Ada keluar
jaringan , sehingga tidak ada sisa dalam uterus
6. Diagnosis
komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapan nya
E. Missed
abortion, merupakan abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus telah
meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi
seluruhnya masih dalam kandungan.
Tanda dan gejala :
1. Gejala nya
seperti abortus imminiens yang kemudian menghilang secara spontan disertai
kehamilan menghilang
2. Denyut
jantung janin tidak terdengar
3. Mulas
sedikit
4. Ada
keluaran dari Vagina
5. Uterus
tidak membesar tetapi mengecil
6. Mamae agak
mengendor (payudara mengecil )
7. Amenorhoe
berlangsung terus
8. Tes
kehamilan negatif
9. Dengan USG
dapat diketahui apakah janin sudah mati dan besarnya sesuai usia kehamilan
10. Biasanya
terjadi pembekuan darah
F. Abortus
infeksius dan abortus septik,Abortus infeksius
adanya abortus yang disertai dengan infeksi genital ,Abortus septik
keadaan yang lebih parah.
Tanda dan gejala :
1. Kanalis
servikalis terbuka
2. Ada
perdarahan
3. Demam
4. Takikardia
5. Perdarahan
berbau
6. Uterus
membesar dan lembek
7. Nyeri
tekan
8. Leukositosis
G. Abortus
habitualis, merupakan abortus yang terjadi sebanyak 3 kali berturut-tiurut atau
lebih.
2. Aborsi provakatus adalah abortus yang terjadi akibat interfensi
tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan, biasanya karena
kehamilan yang tidak diinginkan. Jadi, abortus provakatus merupakan pengguguran
kandungan yang disengaja.
Aborsi Provokatus (sengaja)
masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis
dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat
Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari;
1. Dilatation dan Curettage
Jenis ini dilakukan dengan
cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup
itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar.
Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan
yang berusia 12-13 minggu.
2. Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara
memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan
dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim
tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam
sebuah sebuah botol.
3. Peracunan dengan garam
Jenis ini dilakukan pada
janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang
terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat
dimasukkan ke dalam kandungan itu.
4. Histeromi ataau bedah
Caesar
Jenis ini dilakukan untuk
janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
5. Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan
cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co.
Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang
hidup itu mati dan terdorong keluar
Jika janin itu belum mempunyai status sebagai manusia, maka Abortus
tidak dapat dicap sebagai pembunuhan, dan masalah kita dapat diselesaikan,
tetapi jika itu adalah manusia yang sedang mengalami proses pertumbuhan secara
kontiniu, maka ini jelas merupakan suatu pembunuhan. Dalam hal ini, seorang
penulis Kristen, Daniel Rumondor dalam bukunya “Jangan Membunuh: Tinjauan Etis
Terhadap Beberapa Praktek Kedokteran,menyatakan bahwa sejak terjadinya konsepsi, seorang anak sedang
dibentuk melalui proses yang alamiah dan terus-menerus, sel telur yang sudah
dibuahi itu dalam waktu sembilan bulan lebih akan berkembang menjadi bayi yang
mempunyai ratusan juta sel dan fetus mempunyai sistim sirkulasi sendiri dan
otak.
Walaupun
janin berada di dalam kandungan ibunya selama 9 bulan dan mengalami suatu
proses pembentukan dan pertumbuhan, namun kepribadiannya sudah terbentuk sejak
ia mulai dikandung.
Walaupun janin berada di dalam kandungan selama 9 bulan, dan belum
dapat disebut “Manusia Seutuhnya”, tetapi peri-kemanusiaan sudah ada sejak ia
mulai dikandung. Maka dalam hal ini, tindakan Aborsi adalah sesuatu hal yang
tidak dapat dibenarkan dan merupakan suatu pembunuhan.
Resiko
kesehatan dan keselamatan fisik pada saat melakukan aborsi dan setelah
melakukan aborsi ada beberapa resiko yang dihadapi seorang wanita, seperti yang
dijelaskan dibuku facts of life yang ditulis oleh brian clowes, phd yaitu:
11. Kematian mendadak karna pendarahan hebat
22. Kematian mendadak karena pembiusan yang
gagal.
33. Kematian secara lambat akibat infeksi serius
disekitar kandungan
44. Kerusakan leher Rahim (cervical laceration)
yang mengakibatkan cacat pada anak berikutnya
55. Kanker payudarah karena ketidakseimbangan
hormone estrogen pada wanita
66. Kanker indung telur (ovarian cancer)
77. Kanker leher Rahim (cervical cancer)
88. Kanker hati (liver cancer)
99. Kelainan pada plasenta atau ari-ari yang akan
menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan
berikutnya
110. Menjadi mandul atau tidak mampu memiliki
keturunan lagi (ectopic pregnant)
111. Infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory
disease)
1 12.Infeksi lapisan Rahim (endometriosis)
Resiko kesehatan
mental
Gejala ini dikenal
dalam dunia psikologi sebagai “post abortion syndrome” (syndrome paska aborsi)
atau PAS.
Wanita yang mengalami
aborsi akan mengalami hal-hal:
1a. Kehilangan harga diri berteriak-teriak
histeris
2b. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi
3c. Ingin melakukan bunuh diri
4d. Mulai mencoba obat-obatan terlarang
5e. Tidak bias lagi menikmati lagi hubungan
seksual
6f. Perasaan bersalah yang tidak hilang selama
bertahun-tahun dalam hidupnya.
KESIMPULAN
Aborsi bukan sekedar masalah
medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena
manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan
secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap
taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai.
Aborsi, hal ini merupakan suatu masalah kesehatan
masyarakat yang amat serius,disamping Abortus banyak menyebabkan kematian
perempuan dewasa maupun remaja secara tidak aman . Pendapat ini dikemukakan Dr.
Brian Affandi SpOG,Ketua Umum Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia ( POGI
) dalam pertemuan Koordinasi ke-19 Kesehatan Reproduksi di Indonesia yang
diadakan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) di Gedung Perserikatan
Bangsa-Bangsa ( PBB ) Jakarta,Kamis “ (Kompas,3-3-2000).
SARAN
Agama mempunyai
alasan khusus untuk tetap menekankan hormat untuk kehidupan manusia , terutama
dengan mendidik dan membina umatnya ,sebab umat itu sendiri menghadapi situasi
dilematis dimana aborsi menjadi salah satu pilihan . Terlebih profesi medis
harus tetap berpegang teguh pada prinsip hormat untuk kehidupan manusia. Di harapkan
aborsi di Indonesia dapat berkurang karena berdasarkan perkiraan dari
BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di
Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji
tanpa banyak yang tahun .
Berbagai
macam cara dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya aborsi di masyarakat
Indonesia khususnya kalangan remaja saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
K
Bertens.(2002).ABORSI SEBAGAI MASALAH
ETIKA.Jakarta:Grasindo
Yulianingsih,Anik
Maryunani.(2009).Asuhan Kegawatdaruratan
dalam kebidanan.Jakarta:Cv Trans Info Media.
https://docs.google.com/document/d/1kzhVECAvXhbbFJXPuLiSY1EHUAo5LDOgXCvF6N-NGg0/edit?usp=sharing
0 komentar:
Posting Komentar